Pria ini Curi Emas buat Bayar Touring, Memalukan

Ibnu Syaiful Arif (38), warga Bendul Merisi Gang Besar dijebloskan ke Polsek Wonocolo.

Pria penghobi touring motor CB ini diamankan polisi lantaran Rabu (19/11) sekitar pukul 21.00 WIB telah dilaporkan atas kasus pencurian emas 18 gram milik tetangga kosnya sendiri yaitu Elysa Agustin 27 tahun.

"Mencurinya saat kamar kos korban tidak terkunci, dari situ tersangka masuk dan mengelendah lemari. Sampai akhirnya menemukan perhiasan berupa 2 cincin emas, 1 kalung emas, 1 buah liontin emas dengan total berat 18 gram," kata AKP Arif Suharto Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Senin (24/11/2014) sore.

Agar cepat bisa mendapatkan uang dan bisa membayar, tersangka menjual emas curian ditempat korban membeli. Untungnya begitu korban mengetahui emasnya hilang langsung pergi ke toko emas mencari apa ada orang menjual emas atas nama Elsya.

"Ternyata pegawai toko membenarkan kalau tadi ada laki-laki menjual emas sesuai bukti pembelian atas nama korban," lanjut mantan Kanit Reskrim Wiyung tersebut.

Waktu ditunjukan rekaman CCTV, korban lebih yakin kalau orang penjual 2 cincin emas, 1 kalung emas, 1 buah liontin emas itu adalah tetangga sendiri.

Dari sini korban melapor ke polisi, dan petugas langsung menindak lanjuti kasus tersebut, akhirnya Arif diamankan. Namun waktu penangkapan tersangka sempat berdalih kalau dirinya tidak merasa melakukan pencurian tersebut. Namun atas dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi dan bukti dari rekaman CCTV saat tersangka menjual emas korban.

Arif mengaku kalau mencuri emas milik Elsya karena sudah tidak memiliki uang lagi lantaran uangnya habis buat perjalanan touring ke Surabaya-Bali. Dan waktu itu tiba dirumah sudah ada penagih hutang sebesar Rp 2 juta. "Jadi begitu mendapatkan emas lansung saja jual dan laku Rp 4 juta, maka Rp 2juta saya pakai bayar hutang dan sisanya buat kebutuhan," aku laki pria kurus.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP yaitu pencurian, ancaman hukuman kurang lebih 6 tahun penjara.

Makanya ya kalo punya hobi mahal juga harus dihitung-hitung dengan seksama agar tidak gegabah seperti ini. 

Baca ini juga Guys:

Belum ada tanggapan untuk "Pria ini Curi Emas buat Bayar Touring, Memalukan"

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, silahkan berikan komentar terkait artikel diatas.